BUA UB dinyatakan sebagai unit-unit usaha yang dimiliki UB yang berkaitan langsung dengan kegiatan akademik. BUA UB terdiri dari 9 (sembilan) unit usaha. Sebagian unit usaha tersebut merupakan unit-unit usaha yang baru, sementara sebagian yang lain merupakan unit yang sudah lama berdiri. BUA diarahkan untuk menjadi setara Fakultas dan Jurusan, yang memiliki “MAK” anggaran tersendiri. Pola pengelolaan yang menuju kearah integrasi keuangan di lingkungan BUA yang akan dipisahkan dengan kantor pusat UB.Kebijakan tersebut tentu memiliki implikasi yang besar di BUA dan unit-unitnya. Oleh karena itu, diperlukan rapat kerja pimpinan BUA dan unit-unit nya untuk melakukan koordinasi dalam rangka sinkronisasi. Rapat kerja juga sekaligus untuk mensosialisasikan rencana strategis, rencana operasional (program dan anggaran) 2017, dan mendiskusikan berbagai isu strategis di lingkungan BUA. Dari tujuan tersebut Rapat kerja akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 November 2016. Diharapkan nanti akan memperoleh draft kompilasi program dan anggaran (pendapatan dan belanja) seluruh unit usaha dalam lingkungan BUA untuk tahun 2017 dan rumusan rekomendasi kebijakan kepada Pimpinan UB dalam kaitan dengan pengembangan BUA dan unit-unit usaha dalam lingkungan UB.